Percepatan Revisi RTRWK 2026: Landasan Kokoh Pembangunan Barito Selatan yang Terarah dan Berkeadilan

IMG-20261001-WA0067

BARITO SELATAN — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Hal ini dibuktikan secara nyata melalui pelaksanaan rapat strategis di sektor Penataan Ruang & Pembangunan, yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., didampingi Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., M.T., bersama seluruh jajaran pimpinan daerah. Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Tahun 2026. Kamis 01/10/2026.

Langkah progresif yang diambil ini merupakan wujud nyata visi besar Bupati Barito Selatan, yang menempatkan perencanaan wilayah sebagai kunci kemajuan daerah. “Setiap langkah pembangunan yang kita laksanakan harus memiliki kepastian hukum yang kuat, ramah terhadap iklim investasi, dan mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat secara tepat dan presisi. Tidak boleh ada pembangunan yang berjalan tanpa rencana yang jelas dan terukur,” tegas Bupati Eddy Raya Samsuri dalam arahannya. Penekanan juga diberikan pada mutu data, di mana kelengkapan, verifikasi ketat, serta sinkronisasi antar sektor menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi perbedaan informasi yang berpotensi menghambat proses perizinan maupun pelaksanaan pembangunan.

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini berjalan sangat serius dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah, yang menunjukkan kesatuan tujuan pemerintahan. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan. Kehadiran lengkap ini membuktikan bahwa penataan ruang adalah urusan seluruh elemen pemerintahan, bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa seluruh dokumen teknis yang telah disusun dan diselaraskan antar perangkat daerah tersebut nantinya akan dikoordinasikan secara intensif, rinci, dan mendalam dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini wajib dilakukan sebagai dasar penyelarasan mutlak terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). “Kita harus memastikan arah kebijakan Kabupaten Barito Selatan sejalan dengan arah kebijakan Provinsi. Keselarasan ini penting agar potensi daerah kita dapat didukung sepenuhnya, dan tidak ada kebijakan yang saling bertentangan yang justru merugikan kepentingan masyarakat,” tambah salah satu pimpinan rapat menegaskan prinsip kerja sama vertikal.

Kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah dalam forum strategis ini menegaskan soliditas, kestabilan, dan kewibawaan kepemimpinan di Barito Selatan. Ini adalah bukti nyata adanya satu komando dan satu visi dalam mengawal pembangunan daerah menuju kemajuan. Pemerintah berketetapan bahwa revisi RTRWK 2026 ini akan menjadi instrumen pengendali yang tegas, di mana setiap jengkal tanah di wilayah Barito Selatan akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi keuntungan bersama, kelestarian lingkungan, dan kenyamanan hidup seluruh warga.

Akhirnya, Pemkab Barito Selatan menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, maupun masyarakat luas, bahwa dokumen RTRWK 2026 yang sedang disempurnakan ini adalah milik rakyat dan untuk rakyat. “Dokumen ini adalah janji pemerintah untuk mewujudkan Barito Selatan yang tertata indah, maju secara ekonomi, aman secara lingkungan, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami bekerja cepat, bekerja cermat, dan bekerja penuh tanggung jawab demi masa depan daerah yang kita cintai ini,” tutup pernyataan resmi pemerintah daerah.

Pewarta:Ludi