DPRD Barito Selatan Bahas Regulasi Baru Demi Tata Kelola dan Ketahanan Pangan
IKN Medianusantaranews.com Buntok, Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2025 untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu (12/3/2025). Bertempat di Gedung Paripurna DPRD, rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Muhammad Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham (PAN) dan Wakil Ketua II Rusinah (NasDem). Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, ST., MM., beserta jajaran pemerintah daerah turut hadir dalam agenda penting ini.
Dua Raperda yang dibahas dalam sidang tersebut adalah Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya Samsuri menekankan bahwa pembaruan regulasi sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. “Kita ingin memastikan bahwa kebijakan daerah selalu relevan dengan kondisi terkini dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Eddy.
Dua Regulasi Strategis untuk Masa Depan Barito Selatan
Raperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 bertujuan untuk memperbarui aturan terkait pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan akuntabel. Dengan pencabutan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat transparansi dalam penggunaan keuangan daerah.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan berfokus pada menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat atau bencana. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengganggu ketersediaan bahan pokok.
Ketua DPRD Muhammad Farid Yusran mengapresiasi upaya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas regulasi ini. “Kami memastikan proses ini berjalan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Wakil Ketua I Ideham menambahkan bahwa regulasi yang kuat menjadi fondasi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Wakil Ketua II Rusinah, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum kedua Raperda ini disahkan.
Rapat Paripurna ini berlangsung kondusif, dengan diskusi yang konstruktif dari para anggota DPRD. Kehadiran Bupati dan jajarannya menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan.
Dengan pembahasan yang matang dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan kedua Raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar hukum yang mengoptimalkan tata kelola daerah serta memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Ludi Yanto






